| | Sebagai upaya menunaikan amanat Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, S2 FT UMJ melaksanakan Program Kuliah Lanjutan Dki Jakarta (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan peluang kepada semua warga negara alumni SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial (uang)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pada program studi/jurusan yg disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan S2 FT UMJ.
Sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang finansial (uang)nya terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius dan komitmen tinggi sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Dekan : Irfan Purnawan, S.T., M.Chem.Eng. Berdiri Sejak 1980 (penelitian dng Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Magister Teknik Kimia Fakultas Teknik UMJ♽ Terakreditasi ♽
Penerimaan Calon MahasiswaProgram Kuliah Lanjutan Dki Jakarta (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Teknik Kimia (MT, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus S2 FT UMJ (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | S2 FT UMJ - Magister Teknik Kimia Fakultas Teknik UMJ
ᛄ Kampus FT UMJ : Jl. Cempaka Putih 2 Tengah No. 27, Jakarta Pusat Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll.
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang keilmuannya.
Mahasiswa yg lulus juga memiliki keahlian memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang keilmuannya; dapat meningkatkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memutuskan menganalisis serta penyelesaian problematik secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu bekerja secara mandiri; mampu berperan aktif di dlm team kerja.
Apabila mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), tugas kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dng baik bagi mahasiswa yang di dlm pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), karena sistem penyelenggaraan pendidikan yg profesional serta tetap menjaga kualitas pendidikan tinggi dgn mengintegrasikan Program Kuliah Lanjutan Dki Jakarta (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan pada program lainnya dng mekanisme tertentu.
Paling baik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Program Kuliah Lanjutan Dki Jakarta (Hybrid / Blended), dikarenakan telah diterapkannya persyaratan / term wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya berdasarkan semua kebutuhan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|